spedy

Laman

Belajar Al-Qur'an online dari Arab

Rabu, 02 November 2011

Amalan di bulan Dzulhijah

Di antara amal-amal ibadah dan ketaatan utama yang disyariatkan pada sepuluh hari pertama dari Dzulhijjah ini adalah:

1. Melaksanakan haji dan umrah

Berhaji dan umrah di Baitullah al-Haram merupakan amal ibadah paling utama pada hari-hari ini. Maka siapa yang diberi taufik oleh Allah untuk melaksanakannya sesuai dengan ketentuan syariat, maka dia mendapatkan janji –Insya Allah- dari sabda Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam,

الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ

Umrah satu kepada umrah lainnya merupakan kafarah bagi dosa di antara keduanya. Sedangkan haji mabrur tidak ada balasannya kecuali surga.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

style="text-align: justify;">2. Berpuasa pada hari-hari tersebut atau sebagiannya, khususnya pada hari ‘Arafah

Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam sangat menganjurkan untuk beramal shalih pada sepuluh hari ini, dan puasa salah satu dari amal-amal shalih tersebut. Terlebih lagi, Allah Ta’ala telah memilih puasa untuk diri-Nya sebagaimana terdapat dalam hadits Qudsi, Allah Ta’ala berfirman,

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ

Semua amal anak Adam untuk dirinya kecuali puasa, sungguh puasa itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya.” (HR. al-Bukhari no. 1805)

Khususnya berpuasa tanggal 9 Dzulhijjah, karena Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam senantiasa mengerjakannya. Dari Hunaidah bin Khalid, dari istrinya, dari sebagian istri Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ تِسْعًا مِنْ ذِي الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنْ الشَّهْرِ وَخَمِيسَيْنِ

Adalah Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam melaksanakan puasa 9 Dzulhijjah, hari ‘Asyura, dan tiga hari setiap bulan serta senin pertama dari setiap bulan dan dua hari Kamis.” (HR. Al-Nasai dan Abu Dawud. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani Shahih Abi Dawud: 2/462)

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Qatadah, dari Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ

Puasa hari Arafah, aku berharap kepada Allah akan menghapuskan (dosa) setahun yang telah lalu dan setahun sesudahnya.” (HR. Muslim)

3. Bertakbir dan berdzikir pada hari-hari tersebut

Disunnahkan membaca takbir, tahmid, tahlil, dan tasbih selama sepuluh hari tersebut. Dan disunnahkan mengeraskannya di masjid-masjid, rumah-rumah, dan di jalan-jalan. Dan setiap tempat yang dibolehkan untuk dzikrullah disunnahkan untuk menampakkan ibadah dan memperlihatkan pengagungan terhadap Allah Ta’ala. Kaum laki-laki mengeraskannya sementara kaum wanita melirihkannya.

Allah Ta’ala berfirman,

لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ

Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak.” (QS. Al-Hajj: 28) Menurut Juhmur ulama, makna al-ayyam al-ma’lumat adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, sebagaimana yang diriwatkan dari Ibnu Abbas radhiyallaahu 'anhuma, “Al-Ayyam al-Ma’lumat: Hari sepuluh."

Karena itu, para ulama menganjurkan untuk memperbanyak dzikir pada hari-hari tersebut, berdasarkan hadits dari Ibnu Umar radhiyallaahu 'anha,

مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ وَلَا أَحَبُّ إِلَيْهِ الْعَمَلُ فِيهِنَّ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ الْعَشْرِ فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنْ التَّهْلِيلِ وَالتَّكْبِيرِ وَالتَّحْمِيدِ

Tidak ada hari-hari yang lebih agung di sisi Allah dan amal shalih di dalamnya lebih dicintai oleh-Nya daripada hari yang sepuluh (sepuluh hari pertama dari Dzulhijjah), karenanya perbanyaklah tahlil, takbir, dan tahmid di dalamnya.” (HR. Ahmad 7/224, Syaikh Ahmad Syakir menshahihkan isnadnya).

Imam Bukhari rahimahullah menuturkan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu 'anhuma keluar ke pasar pada sepuluh hari tersebut seraya mengumandangkan takbir lalu orang-orangpun mengikuti takbirnya. Dan Ishaq, rahimahullaah, meriwayatkan dari fuqaha', tabiin bahwa pada hari-hari ini mengucapkan:

الله أكبر، الله أكبر، لا إله إلا الله، والله أكبر ولله الحمد

"Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tidak ada Ilah (Sembahan) Yang Haq selain Allah. Dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji hanya bagi Allah". Dan masih ada lagi bentuk takbir yang lainnya.

Tidak dibolehkan mengumandangkan takbir bersama-sama, yaitu dengan berkumpul pada suatu majlis dan mengucapkannya dengan satu suara (koor). Hal ini tidak pernah dilakukan oleh para Salaf. Yang menurut sunnah adalah masing-masing orang bertakbir sendiri-sendiri. Ini berlaku pada semua dzikir dan do'a, kecuali karena tidak mengerti sehingga ia harus belajar dengan mengikuti orang lain. Dan diperbolehkan berdzikir dengan yang mudah-mudah, seperti : takbir, tasbih dan do'a-do'a lainnya yang disyariatkan.

. . . Tidak dibolehkan mengumandangkan takbir bersama-sama, yaitu dengan berkumpul pada suatu majlis dan mengucapkannya dengan satu suara (koor). Hal ini tidak pernah dilakukan oleh para Salaf. . .

4. Bertaubat serta meninggalkan berbagai kemaksiatan dan dosa

Harapannya, semoga amal-amal tadi mendatangkan ampunan dan rahmat. Karena sesungguhnya kemaksiatan menjadi sebab jauhnya seseorang dari Allah dan tidak mendapat rahmat-Nya. Sebaliknya, ketaatan menjadi sebab dekatnya dengan Allah dan mendapatkan rahmat-Nya. Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu, Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah cemburu, dan kecemburuan Allah, kalau seseorang melanggar apa-apa yang Dia haramkan.” (Muttafaq ‘alaih)

5. Memperbanyak amal-amal shalih seperti shalat, shadaqah, berjihad, membaca Al-Qur’an, beramar ma’ruf dan nahi munkar serta amal-amal shalih lainnya

Dan amal-amal shalih tersebut yang dilaksanakan pada hari-hari ini akan dilipatgandakan pahalanya. Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ

"Tidak ada satu amal shaleh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal shaleh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah)." Para sahabat bertanya: "Tidak pula jihad di jalan Allah?" Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun." (HR. Al-Bukhari, Abu Daud, dan Ibnu Majah).

Sebenarnya, seluruh amal shalih dicintai oleh Allah. Namun, apabila dilaksanakan pada hari-hari sepuluh pertama Dzulhijjah akan lebih dicintai. Maknanya, pahalanya juga lebih besar dan dilipatgandakan bila dibandingkan pada hari-hari lainnya.

6. Disyariatkan melaksanakan ‘udhiyyah (penyembelihan hewan kurban) pada hari nahar (tanggal 10 Dzulhijjah) yang diikuti tiga hari sesudahnya, yakni Ayyam Tasyriq

Menyembelih hewan kurban merupakan sunnah Nabi Ibrahim 'alaihis salam, yaitu ketika Allah menebus putranya –Ismail- dengan hewan sembelihan yang gemuk. Juga terdapat riwayat yang shahih bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam telah berkurban dengan dua ekor domba yang putih dan bertanduk. Beliau menyembelih sendiri kedua domba tersebut dengan tangannya. Beliau menyebut nama Allah dan bertakbir serta meletakkan kakinya di atas sisi kaki depan domba tersebut,” (Muttafaq ‘Alaih)

Allah menyebutkan bahwa menyembelih hewan qurban termasuk bagian dari syi'ar Islam yang harus diagungkan oleh setiap muslim.

وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

"Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syiar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur." (QS. Al-Hajj: 36)

"Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik." (QS. Al-Hajj: 37)

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

"Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati." (QS. Al-Hajj: 37)

Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wasallam bersabda tentang keutamaannya,

مَا عَمِلَ ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلًا أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ هِرَاقَةِ دَمٍ وَإِنَّهُ لَيَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَشْعَارِهَا وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ عَلَى الْأَرْضِ

"Tidak ada satu amalan yang dikerjakan anak Adam pada hari nahar (hari penyembelihan) yang lebih dicintai oleh Alah 'Azza wa Jalla daripada mengalirkan darah. Sungguh dia akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, kuku dan rambutnya. Sesunggunya darahnya akan sampai kepada Allah 'Azza wa Jalla sebelum jatuh ke tanah… ” (HR. Ibnu Majah dan al-Tirmidzi, beliau menghassankannya)

7. Dilarang mencabut atau memotong rambut dan kuku bagi orang yang hendak berqurban

Diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya, dari Ummu Salamah radhiyallhu 'anha bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلَالَ ذِي الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

"Jika kamu melihat hilal bulan Dzul Hijjah dan salah seorang di antara kamu ingin berqurban, maka hendaklah ia menahan diri dari (memotong) rambut dan kukunya." Dalam riwayat lain: "Maka janganlah ia mengambil sesuatu dari rambut atau kukunya sehingga ia berqurban."

Hal ini, mungkin, untuk menyerupai orang yang menunaikan ibadah haji yang menuntun hewan qurbannya. Firman Allah.

وَلا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّه

"..... dan jangan kamu mencukur (rambut) kepalamu, sebelum kurban sampai di tempat penyembelihan..." (QS. Al-Baqarah: 196).

Larangan ini, menurut zahirnya, hanya dikhususkan bagi orang yang berqurban saja, tidak termasuk istri dan anak-anaknya, kecuali jika masing-masing dari mereka berqurban. Dan diperbolehkan membasahi rambut serta menggosoknya, meskipun terdapat beberapa rambutnya yang rontok.

8. Melaksanakan shalat Iedul Adha dan mendengarkan khutbahnya

Setiap muslim hendaknya memahami hikmah disyariatkannya hari raya ini. Hari ini adalah hari bersyukur dan beramal kebajikan. Maka janganlah dijadikan sebagai hari keangkuhan dan kesombongan; janganlah dijadikan kesempatan bermaksiat dan bergelimang dalam kemungkaran seperti; nyanyi-nyanyian, berjudi, mabuk-mabukan dan sejenisnya. Kemungkaran-kemungkaran ini akan menyebabkan terhapusnya amal kebajikan yang dilakukan selama sepuluh hari. Wallahu a’lam. . . [PurWD/voa-islam.com]

Tidak ada komentar:

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...